Rokan Hilir.(rokantimes.co.id)
Gara gara masalah sepele akhirnya Datuk penghulu di Rokan Hilir dipolisikan oleh warganya sendiri
Datuk Penghulu Rantau Bais Yusri Kandar terpaksa dilaporkan oleh Juliandi (32),anggota Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir
Informasi yang dihimpun dari Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Tanah Putih Kompol.Y.E Bambang Dewanto SH yang disampaikan kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Rabu (6/1/2020) membenarkan adanya laporan dari Pelapor atas nama Juliardi dengan no LP / 02 / I / 2021 / Riau / Res Rohil / Sek Tanah Putih tanggal 05 Januari 2021.
Peristiwa itu terjadi di Aula Desa di Jl. Pemda Kepenghuluan Rantau Bais, Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih,Selasa,(05/1/21) sekira pukul 10.30 wib,saat itu pelapor ingin mengajak Saudara Yusri Kandar untuk mediasi terkait masalah kesepakatan tenaga kerja di ruangan kantor BPKep Rantau Bais
Sesampainya pelapor di aula Desa tiba-tiba Sdr Yusri Kandar langsung mengejar pelapor dan meninju pelapor dengan menggunakan tangan kanan dan mengenai tepatnya dibagian kepala sebelah kiri.
Korban merasa tidak senang dengan tindakan pelaku, kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tanah Putih
Polsek Tanah Putih sudah mengambil langkah penerimaan laporan dan Visum EtRepetrum (VER),cek Tempat Kejadian Perkara dan gelar perkara.(red)