
ROKANTIMES.co.id, Bagan Batu – Asyik lagi nyabu, dua Bapak warga Bagan Batu ini digrebek polisi di sebuah rumah kontrakan di Pirdam Jalur II, Kepenghuluan Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah. Jum’at 10/8 sekira pukul 09.00 wib kemarin.
Kedua pelaku tersebut yakni masing-masing, HP alias Pak PS (43) Warga Jalan Raja Ali Haji, RT 02 dan R alias Kencleng, Warga Jalan Kihajar Dewantara, Simpang SMP Pembangunan, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.
Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, Sabtu, 11/8, bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari adanya informasi dari Warga Masyarakat bahwa di Pirdam Jalur II, Kepenghuluan Bagan Manunggal, sering dijadikan tempat peredaran dan konsumsi narkotika jenis shabu-shabu.
Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Vera Taurensa, SS., MH, memerintahkan personil Reskrim melakukan pengecekan dan penyelidikan dan ditemukan kedua pelaku sedang asyik mengkonsumsi serbuk putih diduga narkoba jenis shabu-shabu, kemudia kedua pelaku langsung diamankan oleh Personil, Jum’at (10/8/2018) sekira Pukul 09.00 wib.
“Keduanya diamankan sedang asik konsumsi serbuk putih narkoba, di rumah kontrakan milik Asep warga Bagan Batu,” kata Kapolres Rokan Hilir yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol. Vera Taurensa, SS., MH.

Dipaparkan Kapolsek, dalam penggrebekan terhadap kedua pelaku tersebut turut serta barang bukti yang ikut disita oleh Petugas, yakni berupa 1 buah alat isap (bong) masih berisikan kristal putih diduga narkotika, 1 unit mancis, 1 unit hp merk Nokia, dan 6 plastik klip.
“Saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bagan Sinembah, guna proses penyidikan lebih lanjut”, terang Kompol Vera. (***red)